MTs Negeri 1 Tegal kedatangan tim observasi implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/07/2022).

Rombongan yang terdiri dari tiga orang, yaitu Kasatgas Jardik dan dua Spesialis Dit. Jardik, merupakan utusan dari KPK yang akan mempersiapkan dan membangun madrasah sebagai pilot project yang mengimplementasikan program tata sekolah berintegritas.

Disampaikan oleh Sari Angraeni selaku Kasagas Jardik KPK, bahwa Korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa yang sudah menyebar dalam segala aktivitas. Oleh karena itu, penanganannya juga harus dengan cara yang luar biasa.

Salah satu implementasi dari tugas dan fungsi KPK dalam pencegahan korupsi adalah dengan menerjukan timnya melalui audiensi dan koordinasi program pendidikan anti korupsi, tambahnya.

Didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, tim KPK melakukan observasi kondisi lingkungan belajar dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di MTs Negeri 1 Tegal.

Disampaikan dalam sambutannya, Akhmad Farkhan, selaku Ka Kankemenag Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Tim dari KPK untuk menanamkan substansi sekaligus menerapkan pendidikan anti korupsi di lingkungan madrasah.

“Hal ini juga menjadi bukti komitmen satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih dari korupsi”, ujarnya.

Selanjutnya dilakukan audiensi dalam bentuk diskusi di ruang Aula yang dilakukan antara Tim KPK dengan Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, Guru PPKn, dan perwakilan Guru Agama, serta Bimbingan Konseling.

Disampaikan oleh Mukhlasin, selaku Kepala Madrasah, bahwa dirinya merasa gembira madrasahnya dikunjungi tim observasi KPK, apalagi pada sesi diskusi yang ternyata cukup membuat guru-guru yang hadir bisa terbuka dan bercerita mengenai pelaksanaan pembelajaran di MTs Negeri 1 Tegal.

Harapannya, tindak lanjut dari koordinasi dengan KPK terkait program tata sekolah berintegritas, pihak Kanwil selanjutnya menunjuk MTs Negeri 1 Tegal sebagai madrasah untuk pilot projecting yang dikuatkan dalam bentuk SK.

Diakhir sesi penutup diskusi, Tim KPK memberi plakat kenang-kenangan dan sebaliknya Kepala MTs Negeri 1 Tegal memberikan Majalah Masaba terbitan edisi 10 kepada utusan KPK. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi melalui Obrolan Asyik Seputar Edukasi (OASE) Podcast MTs Negeri 1 Tegal. (SK)